Jumat, 14 November 2008

Tiga Kebijakan BI Dongkrak Pertumbuhan Kredit UMKM 3%

Rabu, 12-09-2007 *herman saleh MedanBisnis – Medan

Tiga kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang diluncurkan sejak 2005 yakni PBI No 7/39/PBI/2005 tentang Bantuan Teknis, PBI No 8/3/DPNP tentang Perhitungan ATMR, dan PBI No 9/PBI/2007 tentang Kualitas Aktiva Bank Indonesia (BI) yang bermuara mendorong dan memudahkan pengucuran kredit bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) berhasil menumbuhkan kredit sekitar 3%/tahun kepada UMKM. “Selain itu, telah banyak kebijakan BI yang ditujukan untuk memberikan fleksibilitas kepada perbankan agar memiliki kemampuan lebih untuk menjangkau UMKM,” kata Branch Manager BTN P Erianto Hasibuan, dalam seminar Strategi Penumbuhan Usaha Baru untuk Menggerakkan Ekonomian Kerakyatan, yang diselenggarakan Diskop UKM Sumut bekerjasama dengan CV Mitra Akademika Medan, di Gedung Suara Naviri, Selasa (11/9).Erianto memaparkan, dalam kebijakan terbaru yakni kebijakan No 9/6/PBI/2007 merupakan perubahan atas PBI No 7/2/PBI2005. Perubahan tersebut dikhususkan terhadap kualitas penempatan berupa kredit BPR dalam rangka linkage program dengan pola executing. Melalui kebijakan ini, katanya, juga diatur tunggakan pokok dan atau bunga sampai dengan 5 hari kerja menjadi 30 hari kerja. Sedangkan dalam SE BI No 8/3/NPNP ditetapkan bobot risiko untuk kredit usaha kecil (KUK) diperkecil menjadi 85%. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mendorong bank agar mampu meningkatkan ekspansi kreditnya di bidang KUK tanpa harus menyediakan modal lebih besar.“Keseluruhan kebijakan tersebut searah dengan penyemburnaan terhadap program-program Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang antara lain mencakup strategi-strategi yang lebih spesifik mengenai pengembangan perbankan syariah, BPR, dan UMKM. Sehingga API diharapkan memiliki program kegiatan yang lebih lengkap dan komprehensif, mencakup sistem perbankan secara menyeluruh,” katanya.Sementara itu, Kasubdis Program Diskop UKM Sumut Bonar Sirait yang juga sebagai pembicara dalam seminar tersebut mengatakan, Diskop UKM terus berusaha menciptakan Koperasi dan UMKM yang bankable melalui rangkaian pelatihan. Untuk itu, Bonar berharap para pelaku UMKM di Sumut segera membentuk wadah koperasi untuk memudahkan penyaluran kredit, khususnya yang berasal dari perbankan.“Selama ini, kita sangat kesulitan dalam mengevaluasi UMKM yang produktif, disebabkan belum ada wadah. Untuk itu, kita harapkan dengan salah satu program Diskop UKM dalam penciptaan koperasi berkualitas, terbentuk koperasi kelompok-kelompok UMKM. Sehingga kredit tersebut bisa kita salurkan melalui lembaganya,” harap Bonar.

Tidak ada komentar: