Jumat, 21 Desember 2012

Banjarmasin


Oleh : P. Erianto Hasibuan
Dua pupuh enam September tahun dua ribu sebelas aku mendarat di Banjarmasin, sampai di Banjarmasin dibekali berbagai cerita miring  akan kehidupan di kota seribu sungai ini. Ada cerita tentang ilmu gaib, utamanya adalah cerita poligami. Tidak mudah memang membangun persepsi objektif ditengah “cekokan” opini yang miring tersebut.
Hidup seorang diri tanpa ditemani keluarga sudah pasti berat secara fisik dan psikis. Utamanya sejak menikah dan mempunyai anak, praktis kami tak pernah terpisah dan aku terbiasa tidak mengurusi hal remeh temeh. Belum lagi berbagai opini miring buat orang yang hidup sendiri di kota seribu masjid ini menjadi “seolah” menakutkan. Yang paling mengenaskan sesungguhnya adalah dikala keraguan juga muncul dari keluarga dekat, hingga isteri “dipaksa” untuk terus mendampingi walau anak berada di kota terpisah.
Begitu menakutkan kah kota Banjarmasin bagi pria dewasa yang hidup sendiri? Setelah melalui selama lima belas bulan tinggal dan menyatu dengan warga Banjarmasin, ternyata cerita dan persepsi awal yang dibangun sama sekali berbeda dengan fakta di lapangan. Bila fakta banyak yang ber poligami  bisa jadi ia, bisa juga tidak. Tetapi sayangnya “joke” sudah berkembang luas bahwa isteri satu itu bukan orang banjar, isteri dua itu baru belajar, isteri tiga (maaf) itu kurang ajar, isteri empat itu baru orang banjar. (sekali lagi maaf buat urang banua). Joke ini mungkin yang membuat cerita-cerita miring seperti yang penulis dengar kala sebelum berangkat ke Banjarmasin berkembang dengan pesat, hingga ada cerita seorang keluarga jauh yang mendapat promosi ke Banjarmasin mengundurkan diri karena keluarga takut.
Banjarmasin secara kultur alam sesungguhnya mirip dengan kota Palembang, demikian juga dengan menu makan. Perbedaannya warga Banjar menyatu dengan alam hingga mereka tak mengguruk lahannya kala membangun rumah, hingga kita menyaksikan rumah panggung, sementara di kota Palembang sudah sulit menemukan rumah panggung, karena dilakukan penggurukan atas lahan gambut yg ada. Urang Banjar (sebutan untuk orang banjar atau urang banua untuk sebutan yang lebih luas) adalah masyarakat yang sangat ramah dan santun, tetapi kaum wanita banjar tidaklah agresif, sehingga bila terjadi poligami,  cenderung karena agresifitas kaum adam. Nah jika demikian apa yang harus dikawatirkan dengan Banjarmasin? Jika turunan Oom Adam yang punya kemauan, itu sih di mana pun dapat terjadi.
Hari ini penulis berpamitan dengan urang banua, karena esok pagi akan meninggalkan Banjarmasin. Kesantunan yang dimiliki urang banua akan menjadi pelajaran pertama yang penulis akan ingat dan lakukan. Perasaan yang begitu halus memang membuat urang banua enggan untuk menegur orang lain dan cenderung dengan “bahasa kebatinan”, atas hal ini penulis harus banyak memohon maaf kepada urang banua, karena pasti ada yang terluka atas keterus terangan penulis dalam menegur, tetapi tentu dimaksudkan untuk memperbaiki sesuatu yang belum pas, bukan “melecehkan” pribadi ybs.  Jika penulis masih juga menegur secara “blak-blakan” itu bukan emosi karena kebencian, tetapi lebih karena ketidak sabaran untuk melihat perubahan yang signifikan.
Ikan patin, papuyuh, haruan dan sambel yang begitu pedas adalah menu yang menemaniku selama lima belas bulan di Banjarmasin. Banjar, Pelehari, Rantau, Tanjung, Tanah Bumbu hingga kota baru adalah tempat yang penuh kenangan, begitu juga Martapura yang menyenangkan kala berkunjung dengan teman, tetapi merobek dompet kala berkunjung dengan isteri. Bandara Syamsudin Noor tidak lagi menjadi menu wajib tengah bulanan, taman kamboja tak lagi tempat berolahraga dikala pagi, tidak ada lagi bulu tangkis di kala sabtu atau ping-pong di sore hari. Tetapi persaudaraan dari semuanya itu tentu akan tetap bersemi selama oksigen masih dapat diterima tubuh ini.
Terimakasih buat kebersamaan yang menyentuh, ketulusan dalam membantu dan keceriaan yang bersahaja dan pertemanan tanpa embel-embel, dan yang tidak boleh lupa terimakasih buat cendera mata yang mengharukan dan ucapan yang membangun serta “gojlokannya” … akhirul kalam seperti kata pepatah Kalau ada jarum yang patah jangan disimpan didalam peti, kalau ada kata dan prilaku yang salah jangan disimpan di dalam hati. Majulah BTN Banjarmasin. Menjadi 1 T di DPK memang belum kita capai, tetapi Banjarmasin Menjual sudah kita mulai, langkah sudah kita ambil tinggal konsistensi dalam melangkah dan kesungguhan dalam kebersamaan, pasti keberhasilan mengiring bersamanya. Amin. (bdj21122012)

Senin, 16 Juli 2012

Selamat berkarya para RM




Oleh : P. Erianto Hasibuan
KC Banjarmasin / Ex RM Contractor Lending periode Mei 2010 – Agustus 2011

Seiring dengan restrukturisasi yang dilakukan di Bank BTN, terdapat beberapa fungsi yang samasekali baru. Salah satunya adalah fungsi Relationship Management (RM). Fungsi ini menarik untuk dibicarakan, mengingat fungsi yang sama di organisasi lain sudah berkembang sangat pesat, sementara di Bank BTN masih mulai “mencari” bentuk.
Commercial Banking
Dalam organisasi Bank BTN, bidang Commercial disupervisi oleh Direktur bidang yang sama, yaitu Commercial Banking Director. Jelas pembagian ini dimaksudkan agar terjadi sinergi dalam pegelolaan di bidang Commercial, baik dari sisi Lending maupun Funding. Demikain halnya dengan fungsi Relationship Management (RM), yang sekalipun secara organisatoris diletakan di divisi kredit, namun bidang tugasnya kerap bersentuhan dengan pengelolan funding dari nasabah korporasi yang menjadi tugas pokoknya.
Kepentingan para nasabah korporasi sesungguhnya tidak dapat dibatasi hanya pada satu sisi saia, misalnya pada bidang Lending semata, namun mencakup juga funding, bahkan jasa, dengan berbagai kemudahannya. Pelayanan dengan pola ini mau tidak mau, bank tidak lagi dapat memandang nasabahnya terbatas dari satu sisi bisnis, demikian halnya dalam penetapan pricing, maupun charge yang akan dikenakan kepada nasabah korporasi.
Senada dan sepenarian dengan hal itu, bank akan dapat tumbuh dengan cepat dan sustain, bila dalam pendekatan bisnis terhadap nasabah korporasi dilakukan secara holistik, bahkan bank yang mengaku sebagai bank consumer sekalipun, melakukan pendekatan secara korporasi melalui pelaksanaan aliansi. Bayangkan sebuah bank yang melakukan aliansi dengan sebuah perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari seribu. Saat sebuah bank memutuskan untuk memberikan fasilitas kredit untuk mendukung investasi dan modal kerja perusahaan, pada saat yang sama, bank melakukan kerjasama untuk mengelola keuangan perusahaan, sehingga aktivitas keuangan perusahaan ybs,  ditangani juga oleh bank tersebut. Dalam efektivitas operasional dan efisiensi bagi kedua lembaga, maka pemberian berbagai fasilitas dan kemudahannya bagi karyawan korporasi tersebut adalah sebuah keniscayaan, seperti memberikan KPR, dan berbagai kredit consumer (konsumtif) lainnya. Mengapa menjadi lebih efisien, bagi keduanya? karena faktor economic of scale bagi keduanya, merupakan alasan yang tidak perlu diperdebatkan.
RM  Generasi Pertama
RM generasi pertama di HCLD-KP telah menyerahkan karya awalnya kepada para RM yang baru di KP. Karya yang dihasilkan tentu jauh dari sempurna, dari sisi eksistensi RM, sebagaimana yang ada pada best practice. Sekalipun yang ideal dan sempurna “sulit” untuk dicapai, namun meletakan dasar agar langkah berikutnya ada pada “rel” yang benar untuk mencapai yang ideal adalah hal yang strategis.
Sebagai RM generas pertama, diskusi panjang dan melelahkan namun penuh dengan kebersamaan dan saling pengertian antara para RM, Deptartement Head dan Division Head serta analis, akhirnya membuahkan sebuah perenungan akan peran, fungsi dan manfaat RM.
Peran, Fungsi dan Manfaat RM tersebut telah didiskusikan dengan seluruh RM di Indonesia yang dimulai pada Agustus 2011 untuk wilayah I di Jakarta (DKI, Jabar dan Banten), wilayah II (Jateng, Jatim , NTB dan NTT) di Surabaya, Wilayah III (Sumatra) di Medan dan terakhir Wilayah IV di Makassar (Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Jayapura)
Diskusi dengan para RM di kantor cabang, menarik untuk disimak mengingat belum adanya keseragaman sudut pandang, bukan saja di level manajemen cabang, bahkan diantara RM sendiri. Persoalan yang seragam disuarakan adalah load kerja yang masih overload. Namun dalam diskusi terdapat kesamaan pandangan diantara RM, untuk tidak melihat kekurangan sebagai kendala, artinya sekalipun terdapat berbagai ketidak sempurnaan, pada RM sepakat untuk memulai melaksanakan perannya.
Peran, Fungsi dan Manfaat RM
RM, pada dasarnya memiliki peran yang strategis dari sisi bisnis komersial untuk memelihara hubungan dengan nasabah. Pekerjaan RM adalah berkomunikasi dengan nasabah, menjual produk dan jasa dan memberikan bisnis kepada nasabah untuk mengembangkan portofolionya di bank. Untuk mampu menjalankan perannya dengan baik, para RM seyogiaynya memiliki wawasan yang luas dan kreatif dalam memahami bisnis dan sinergi bisnis.
Fungsi RM untuk menawarkan produk dan jasa, memerlukan kemampuan memahami bisnis nasabah sesuai skalanya, agar dapat memberikan saran (advice) bisnis yang bermanfaat bagi bisnis nasabah. Fungsi ini akan berjalan dengan baik, bila RM senantiasa menupgrade kemampuannya sesuai dengan perkembangan bisnis. Dengan sedikit bercanda penulis menyampaikan kepada para RM, seyogianya para RM memiliki bacaan wajib minimal tiga majalah, yaitu Swa untuk melihat bisnis secara positif dan update pengetahuan akan trend bisnis, Tempo untuk mengasa daya kritis, sehingga ada keseimbangan dalam sudut pandang, serta Infobank untuk melihat peta persaingan perbankan dan lembaga keuangan.
Manfaat RM bagi bank adalah sebagai filter awal dari masuknya calon debitur yang berkualitas. Untuk mendapatkan manfaat tersebut maka RM idealnya memiliki kemampuan untuk mengunakan seperangkat  analisa keuangan untuk mengidentifikasi  kebutuhan permodalan nasabah/prospek korporasi. Artinya RM mengetahui skim kredit dan sumber permodalan yang tersedia untuk membantu permodalan bagi nasabah/prospek korporasi, sesuai dengan karakteristik bisnisnya. RM seyogyanya memahami bahwa setiap kondisi bisnis memerlukan skim kredit yang berbeda dari bank.
Berbagi dan Membangun
Untuk dapat mencapai tujuannya dengan baik, sebagai filter bagi masuknya nasabah korporasi yang berkualitas, para RM tidak akan optimal jika  RM tidak memiliki informasi yang cukup dan memadai. Informasi menjadi penting dan strategis, sebagaimana yang disampaikan oleh Avlin Tofler, Future Shock The Third wave Powershift  bahwa, “Siapa yang menguasai informasi akan menguasai dunia”.
Pentingnya informasi se-sungguhnya bukanlah pada era ini saja, bahkan jauh sebelumnya Sun Tzu, dalam bukunya The Art of War, telah menyatakan bahwa “Apabila engkau ingin menang dalam peperangan maka ketahuilah terlebih dahulu musuhmu, karena dengan mengetahui musuh maka 50 % dari kemenangan sudah berada ditangan kita”.
Informasi menjadi penting dan strategis, mengingat begitu banyak pelaku pasar dan informasi di pasar, yg begitu cepat berubah, pada sisi lain dibutuhkan waktu untuk mendapatkan informasi secara konvensional, sehingga dibutuhkan terobosan untuk mendapatkan informsi yang “Cepat dan Akurat”
Terobosan yang diditawarkan kepada para RM adalah dengan membuat media informasi yang cepat dan efisien melalui pembentukan milis (miling list) yang disebut dengan RM Forum (rmforum@btn.co.id). Forum ini akan memberikan manfaat positif, jika para RM sudi membangun dengan mengumpulkan informasi yang ada disekitar wilayah kerjanya. Efektivitasnya akan berdampak pada lembaga, saat para RM sudi berbagi dengan menyampaikan berbagai informasi menyangkut bisnis dan pelaku bisis, serta informasi lainnya kepada RM lainnya melalui milis yang ada. Tanpa ada kesediaan untuk membangun dan berbagi, maka upaya yang telah diletakkan hanya akan sebuah kesia-siaan semata.
Harapan
Dengan tidak bermaksud mengecilkan bidang lain, menurut hemat penulis, RM memiliki peran sangat strategis dalam membesarkan sebuah oraganisasi baik dari sisi pertumbuhan maupun dari sesi kualitas. Secara khusus di Bank BTN, kredit korporasi merupakan hulu dari industry perumahan yang dibiayai oleh Bank. Sebagai contoh, penyaluran Kredit Konstruksi secara baik, akan menghasilkan KPR yang berkualitas, karena ada pada lokasi yang marketable.
Pembenahan terbaik, seyogianya dilakukan dengan cara preventif, yaitu melalui pembentukan RM (tentunya analis sebagai mitra yang tak terpisahkan) yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi. Semoga perubahan organisasi yang telah didisaign sedemikian rupa, tidak mengalami distorsi pada tahap implementasi, sehingga mempersalahkan konsep walau impelementasi yang mengalami distorsi secara signifikan.
RM sudah diberi landasan awal, laiknya membangun rumah, pondasi telah dibangun, tinggal membangun bentuk bangunan yang kokoh dan disukai penghuninya. Mari berkarya para RM, Karyamu dinantikan agar menghasilkan profitabilitas yang sustain. Selamat Berkarya pada RM (erh25092011) 
 Tulisan ini dimuat pada Majalah PARAS Edisi Mei 2012. hal. 26-27.

Selasa, 04 Januari 2011

ASAM URAT

Dari Tetangga :
Gejala asam urat sangat penting untuk dikenali karena penyakit ini sangat rentan terjadi kepada siapa saja. Asam urat adalah jenis penyakit yang sangat mengganggu bagi penderitanya karena menyebabkan nyeri di persendian yang bisa menyebabkan terhambatnya aktifitas. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengenali gejala asam urat agar tindakan pencegahan terhadap penyakit ini dapat segera dilakukan.
Gejala asam urat yang harus anda waspadai antara lain adalah meningkatnya kadar purin dalam tubuh baik yang berasal dari makanan dan yang berasal dari metabolisme. Gejala asam urat dapat dilihat juga dari segi fisik. Gejala asam urat pertama yang harus diwaspadai adalah munculnya nyeri yang hebat yang dirasakan penderita pada satu atau beberapa sendi. Hal ini dikarenakan asam urat yang berlebihan dalam tubuh menumpuk dalam persendian yang menyebabkan nyeri yang biasanya tidak tertahankan.
Gejala asam urat berupa nyeri pada persendian ini biasanya memburuk pada malam hari. Sendi yang mengandung asam urat tinggi akan membengkak dan melepuh jika kadar asam sudah sangat tinggi. Gejala asam urat ini tampak juga dari kulit di daerah persendian yang terasa nyeri tersebut. Kulit akan tampak merah bahkan dalam kondisi yang parah akan berubah menjadi merah keunguan. Gejala asam urat juga mudah dikenali dari peningkatan suhu di kulit yang terasa nyeri. Kulit akan terasa panas dan terlihat mengkilat serta mengencang. Jika tersentuh, bagian yang bengkak ini akan terasa sangat sakit.
Sendi yang sering mengalami gangguan asam urat adalah sendi di bagian pangkal ibu jari kaki, pergelangan kaki, lutut, dan pergelangan tangan. Gejala asam urat berupa nyeri di persendian ini terjadi karena kristalisasi asam urat yang terbentuk dalam sendi-sendi perifer. Hal ini dikarenakan daerah persendian tersebut lebih dingin daripada di pusat tubuh. Dalam suhu yang dingin urat cenderung membeku. Gejala asam urat yang lain yang bisa terjadi akibat kristalisasi dalam persendian ini adalah rasa kesemutan yang sangat parah.
Selain itu, gejala asam urat juga bisa terlihat dari keadaan tubuh tidak sehat seperti demam, menggigil, dan rasa tidak enak badan. Gejala asam urat lain seperti denyut jantung yang sangat cepat bisa juga terjadi. Gejala asam urat umumnya akan muncul pada usia pertengahan untuk pria, sedangkan pada wanita gejala asam urat akan mulai muncul setelah menopause. Serangan asam urat berupa gejala awal yang terasa pada persendian biasanya akan berlangsung selama beberapa hari dan kemudian menghilang sampai dengan serangan berikutnya. Gejala asam urat harus benar-benar diwaspadai untuk menghindari serangan asam urat yang lebih parah.
Secara umum, penyebab asam urat adalah terjadinya pemecahan sel terus menerus sehingga menghasilkan asam urat yang berlebihan. Hal ini tentu saja dipengaruhi oleh makanan yang dikonsumsi. Penyebab asam urat yang lain adalah metabolism tubuh yang kurang sempurna. Penyebab asam urat bisa juga dari kegagalan ginjal mengeluarkan asam urat tersebut melalui air seni. Secara tidak langsung, kondisi umum tubuh yang kurang baik juga dapat menjadi penyebab asam urat. Oleh karena itulah asam urat lebih banyak diderita orang yang berusia lanjut. Namun demikian tentu saja asam urat bisa terjadi pada usia yang lebih muda karena gaya hidup yang kurang sehat.
Meskipun penyebab asam urat dapat disimpulkan adalah karena terjadinya pemecahan sel secara terus menerus, penyakit asam urat termasuk penyakit yang penyebabnya tidak diketahui secara pasti secara klinis. Penyebab asam urat diduga berkaitan dengan faktor genetik dan faktor hormonal. Hal inilah yang menyebabkan ketidaknormalan metabolisme tubuh yang merupakan penyebab asam urat meningkat secara drastis. Namun demikian, efek kebalikan dari asam urat yang berlebihan juga bisa menjadi penyebab asam urat. Pengeluaran asam urat secara berlebihan menyebabkan kadar sangat rendah dan memicu tubuh mengeluarkan kembali yang kadarnya bisa berlebihan dan menyebabkan asam urat tinggi.
Namun demikian, penyebab asam urat yang paling utama adalah makanan. Asam urat dapat meningkat dengan cepat antara lain disebabkan karena nutrisi. Konsumsi makanan dengan kadar purin tinggi adalah satunya. Purin adalah salah satu senyawa basa organik yang menyusun asam inti sel yang jika bereaksi dapat meningkatkan asam urat dengan cepat. Penyebab asam urat sering diasumsikan berasal dari kondisi alami tubuh, padahal kondisi tubuh yang buruk utamanya terjadi karena pola makan yang salah. Oleh karena itu, untuk menghindari asam urat, anda harus mulai memperhatikan berbagai makanan penyebab asam urat untuk anda hindari.
Penyakit darah dapat juga menjadi penyebab asam urat. Penyakit sumsum tulang dan polisitemia, misalnya, bisa menjadi penyebab tingginya kadar asam dalam darah yang menjadi penyakit asam urat. Selain itu, obat-obatan seperti alkohol dalam obat, obat kanker, dan vitamin B12 pun juga bisa menjadi penyebab asam urat. Penyakit asam urat singkatnya adalah penyakit yang disebabkan tingginya kadar asam dalam darah. Oleh karena itu, orang dengan penyakit obesitas dan penyakit gula paling rentan terhadap penyakit ini
Penyebab asam urat sangat beragam dan kesemuanya harus diwaspadai. oleh karena itu, kepedulian anda terhadap penyebab asam urat tersebut harus ditingkatkan. Gaya hidup sehat dan pola makan yang baik harus diterapkan untuk menghindari dan mencegah penyakit ini.
Berikut adalah ulasan singkat mengenai pantangan asam urat. Asam urat seperti kita ketahui bersama adalah penyakit yang dapat diperparah dengan konsumsi beberapa makanan khususnya yang mengandung purin. Sumber purin dari makanan harus menjadi perhatian penting bagi penderita asam urat. Pantangan asam urat yang harus dihindari terutama makanan-makanan yang berkadar puring tinggi seperti hati, ginjal, sarden, daging sapi, dan alkohol.

Ada pula beberapa pantangan asam urat berupa makanan yang mengandung purin dalam kadar yang sedang. Pantangan asam urat ini boleh dikonsumsi sesekali karena jika terlalu sering juga akan dapat meningkatkan asam urat dalam tubuh. Makanan yang mengandung purin dalam kadar sedang antara lain adalah daging sapi, daging ayam, dan daging bebek. Selain itu ada pula pantangan asam urat berpurin sedang yang berupa seafood. Seafood yang harus juga dihindari antara lain adalah udang, tiram, dan lobster.

Pantangan asam urat yang telah disebutkan di atas hendaknya dijadikan sebagai bahan pertimbangan diet. Pantangan asam urat berupa jeroan misalnya, harus mendapat perhatian khusus. Selain itu, pantangan asam urat berupa segala jenis makanan yang mengandung protein dan lemak tinggi juga harus dihindari. Hal ini dikarenakan, makanan yang mengandung protein dan lemak juga merupakan makanan penghasil purin. Namun demikian, makanan dengan kandungan protein dan lemak sangat penting bagi pemenuhan kebutuhan tubuh.
Makanan yang mengandung protein dan lemak tinggi sangat penting sebagai prekusor vitamin D, bahan pembentuk otak, jaringan saraf, tiroids, garam-garaman, dan membran sel yang sangat penting bagi tubuh. Untuk itu, pantangan asam urat ini tidak boleh ditinggalkan sama sekali tetapi konsumsinya harus dibatasi untuk mencegah tingginya kadar asam urat dalam tubuh. Meskipun pantangan asam urat secara umum adalah makanan berlemak dan berprotein tinggi, tetapi ada banyak sayuran yang juga merupakan pantangan asam urat.

Pantangan asam urat berupa sayur antara lain adalah kembang kol, bayam, buncis, dan asparagus. Untuk menghindari meningkatnya kadar asam dalam tubuh, pantangan asam urat seperti daun singkong, daun papaya, dan kangkung harus dihindari. Untuk mendapatkan nutrisi purin yang aman, sebaiknya penderita asam urat lebih memilih mengkonsumsi makanan dengan purin yang rendah seperti makanan dari bahan susu, telur, sayur-sayuran yang tidak disebutkan, dan buah-buahan. Pantangan asam urat hendaknya tidak dihindari sama sekali. Penderita sebaiknya melakukan diet yang benar terhadap semua pantangan yang telah diulas dalam uraian ini.





Senin, 05 Oktober 2009

DIBALIK SEBUAH PERISTIWA

Oleh : P. Erianto Hasibuan
Alkisah di sebuah desa tinggal lah seorang tua dengan seorang anak lelakinya. Si Bpk. Bekerja sebagai pengrajin kayu yang kerap keluar masuk hutan bersama seorang anak lelakinya dan seekor kuda. Si Bpk. hidup sangat sederhana, suatu kali saat ia dan anaknya mencari kayu ke hutan, mereka kembali tanpa kudanya. Para tetangga pun bersimpatik kepadanya atas apa yang mereka alami. Kekayaan satu-satunya dan alat transportasi yang mereka miliki hilang sudah. Tetangganya berkomentar: “Sial benar nasib nasibmu, hanya punya satu ekor kuda dan saat ini hilang entah ke mana”. Lalu si Bpk menjawab : “Jangan lah katakan demikian, katakan saja kudaku saat ini sedang berada di tempat yang lain”. Tidak lama berselang kuda putihnya kembali, tapi kali ini kuda itu membawa serta 11 ekor kuda liar dari hutan. Mendadak si Bpk menjadi buah bibir dan dihormati, karena warga desa yang terkaya sekalipun di desa mereka hanya memiliki 10 ekor kuda. Warga desa pun mulai berbalik dengan rasa hormat kepada si Bpk. dan berkomentar : “Engkau memang orang yang paling mujur dan beruntung di desa ini, kuda mu hanya satu tapi mampu membuatmu menjadi sangat kaya”; Kembali si Bpk. Mengatakan, “janganlah katakan demikian, aku bukanlah orang yang beruntung, katakan saja : “Kudaku sekarang mempunya banyak teman”. Saat anak lelaki satu-satunya berusaha untuk menjinakkan salah satu kuda liar, ia terjatuh dan kakinya patah, warga desa kembali berkomentar : “Aduh, malang nya nasib mu Pak tua, hanya punya anak semata wayang, dan kini menjadi cacat seumur hidup, apa sih dosamu ?” Si Bpk. Kembali menjawab, “Jangan katakan aku malang, katakan saja bahwa anak ku memerlukan waktu istirahat sejenak”. Tidak lama berselang, kerajaan mereka berperang dengan kerajaan lain, sehingga seluruh warga laki-laki yang berusia di atas 15 tahun, wajib menjadi prajurit untuk berperang. Seluruh pemuda di desanya berangkat, kecuali anak si Bpk karena kakinya yang cacat. Tidak lama berselang, kekalahan diberitakan, seluruh pemuda di desa itu tewas dalam medan peperangan. Tinggallah si Bpk menjadi satu-satunya di desa tersebut yang memiliki anak lelaki, sekalipun cacat. Banyak hal yang terjadi dalam hidup ini, kita tidak pernah tahu sebelumnya, tetapi kalau kita tetap mensyukuri, niscaya kita akan dapat melaluinya dengan penuh rasa syukur, karena Sang Khalik pasti memberikan rancangan yang INDAH bagi setiap kita yang senantiasa BERSYUKUR atas setiap peristiwa. (has02102009)

Selasa, 27 Januari 2009

Quid pro quo (Mangku, Coki n Imam)

Sore itu sepertinya tidak ada yang istimewa. Sekembali dari melakukan general check up kami kembali ke rumah dan bercengkrama dengan keluarga. Selepas magrib kami masih nyantai dengan penuh keceriaan. Tetapi malam itu seorang teman menelepon dan mengkonfirmasi adanya kabar kecelakaan yang menimpa keluarga besar Bank BTN di Bintan -Batam. Penulis tak dapat mengkonfirmasi, karena seluruh nomor Telepon yang dihubungi dalam keadaan sibuk atau non aktif. Tak lama berselang serombongan SMS menyerbu dengan berita yang sama. Sabtu, 24 Januari 2009 Bpk. Mangku Mukmin, Bpk. Noviansyah (Coki) dan Bpk. Imam Fajari, telah kembali kepadaNya untuk selama-lamanya tak kembali.
Lamunan menerawang disaat-saat indah periode 1996 hingga 2000. Imam Fajari, penulis mengenal benar sadara ku yang satu ini, sejak masuk BTN. Saat di LPPI dan pendidikan Analis Kredit sebelum mulai bekerja di BTN, penulis telah berinteraksi dengannya sebagai instruktur. Penempatan pertamanya di BKU/DKPI menjadikan kami kembali bersama di Divisi yang sama dan duduk sejajar hingga DKPI ganti baju menjadi DRPK. Saat menempu pendidikan Pasca Sarjana kami juga bersama-sama, demikian juga pendidikan MLP. Sanking dekatnya kami berbagi rangking, Imam kebagian ranking 2 penulis kebagian rangking 1. Sebagai seorang pegawai baru, dia sukses menyamai bahkan mendahului para seniornya termasuk penulis, karena kami promosi kepala seksi bersamaan tahun 2000 dan menjadi Ka. Capem tahun 2005.
Pkl. 06.30 pagi bersama teman-taman sejawat dari KC Bekasi, kami meluncur ke Bandara Soekarno Hatta, untuk memberikan penghormatan terakhir kepada ketiga saudara yang kami cintai. Bpk. Noviansyah yang lebih akrab dikenal dengan Pak Coki, bersama dengan penulis di DRPK, saat itu beliau sebagai kepala Seksi. Bapak yang satu ini dikenal dengan kelembutan dan senyumnya yang “sumringah”, semangat yang tinggi dibuktikan nya, setidaknya saat kami mengikuti ujian Sertifikasi Manajemen Risiko, sekalipun dalam keadaan sakit, ybs tetap bertahan untuk mengikuti ujian dan hasilnya .. ybs berhasil lulus.
Duapuluh dua unit mobil beriringan dari Bandara Soekarno Hatta, sekitar pkl. 10.00 an jalanan Jakarta diramaikan dengan suara sirine yang bersaut-sautan menuju Jl. Gajah Mada. Keluarga Bpk. Mangku Mukmin ada diantara rombongan, tersayat rasanya hati ini melihat anak-anak beliau menyambut peti jenazah di terminal kargo. Pak Mangku juga adalah kepala Bagian di DRPK saat penulis masih di DRPK. Ketegasan dan Disiplin tinggi adalah kenangan yang indah dari beliau. Berbahasa Palembang senantiasa dengan penulis merupakan kenangan yang tak terlupakan, sekalipun telah di KC Padang dan Batam, kala berkomunikasi beliau masih kerap menyapa “mak mano er ?!”
Mereka telah memberikan sesuatu yang terbaik dari dirinya kepada lembaga, keluarga dan masyarakat sekitarnya. Tentu ada ketidak sempurnaan dikala mereka mencoba memberikan yang terbaik, tetapi semua itu adalah upaya mereka untuk mencapai sesuatu yang lebih baik dan lebih baik lagi. Jika mereka telah memberikan... saatnya kita untuk menerima segala ketidak sempurnaan yang ada, sebagai kenangan yang indah dan pada saatnya untuk dilupakan. Bak pepatah Yunani mengatakan Quid pro quo ...memberikan sesuatu untuk menerima sesuatu. Selamat jalan Saudaraku ... May Peace be with your family.

Minggu, 28 Desember 2008

MASIHKAH PERAYAAN NATAL INDEPENDEN ?

Oleh : P. Erianto Hasibuan
Lama sudah penulis tidak pernah menyaksikan acara acara Natal bersama tingkat nasional yang disiarkan langsung oleh TVRI. Teramat lama hingga penulis sendiri tidak lagi mengingat kapan terakhir penulis menyaksikannya. Yang pasti penulis ingat adalah bagaimana kepiawaian seorang T.B. Silalahi meramu acara Natal tersebut dengan menampilkan berbagai pementasan yang menawan dan mengagumkan, termasuk prestasi para anak bangsa.
Natal bersama 27 Desember 2008 masih dengan sentuhan tangan dingin seorang T.B. Silalahi yang memiliki kemampuan seni dan wawasan kebangsaan yang luar biasa, meramu acara hingga tanggan enggan memindahkan saluran TV.
Dengan tema “Hiduplah Damai Dengan Semua Orang” yang diambil dari Roma 12 : 18 b. Acara yang dihadiri oleh Presiden SBY dan Ibu Ani juga Wkl Presiden Jusuf Kala dan Ibu, menurut laporan panitia dihadiri lebih dari 6.000 pengunjung. Selain disiarkan langsung ke seluruh Indonesia, ditengah-tengah acara dilakukan tele conference yang dipandu oleh T.B Silalahi antara Presiden dengan Gubernur Sumut Syamsul Arifin dari Siborong-borong.
Era Sebelumnya seingat penulis, Presiden memang selalu hadir dalam acara Natal bersama tingkat nasional, tetapi tidak dengan wakil presiden. Mungkin timing yang baik saat ini, menjelang tahun 2009 yang membuat kedua petinggi RI 1 dan RI 2 merasa mereka penting untuk hadir pada acara tersebut.
Indonesia Jaya
Tayangan berdurasi kurang lebih 5 menit ditengah-tengah acara, yang menggambarkan bagaimana keadaan Indonesia terkini, semula mengundang kekaguman penulis, bagaimana potensi wilayah Indonesia disajikan dan prestasi seni, budaya, pendidikan dan olah raga ditampilkan. Yang mengagumkan adalah uraian T.B Silalahi akan kehadiran Robot Asimo diacara tersebut. Beliau menjelaskan bahwa penampilan Asimo adalah untuk yang kedua kalinya, setelah penampilan perdana pada natal dua tahun lalu. Keberadaan Asimo yang diplesetkan sebagai “Aritonang dan Simomora” telah menjadi jembatan untuk menjelaskan ide besar beliau, untuk mengajak bangsa ini mengusasi high technology. Kritikan bahwa Asimo diciptakan setelah Aritonang menyaksikan pertunjukan “sigale-gale” (sebuah pertunjukan boneka dalam tradisi Batak) di depan rumah Simamora, kemudian setelah kembali ke Jepang ia menciptakan Asimo.
Tidak demikian dengan di tempat asalnya, “sigale-gale” tetap menjadi “sigale-gale” tanpa ada inovasi yang bersifat “high tech”. Untuk menunjukkan bagaimana ide besar beliau telah mulai membuahkan hasil, sejak penampilan Asimo dua tahun yang lalu, kemudian diceritakan bagaimana keberhasilan berbagai PTN dalam kontes robot di tingkat internasional. Seperti ITS, ITB dlsb. Pandangan visioner tersebut merupakan hal yang mengagumkan dari seorang T.B Silalahi.
Namun tampilan slide kemudian membuat kekaguman sedikit “ternoda” kepada “pengkultusan” pemimpin yang sedang berkuasa. Slide kemudian berisi aktivitas Presiden meliputi prestasi dan upaya yang “berhasil” dan dalam proses “keberhasilan” yang sedang dijalankan pemerintah dalam menghadapi krisis global.
Tak pelak lagi bahwa tampilan tersebut laiknya sebuah paparan akan keberhasilan pemerintah SBY, pendapat ini diperkuat dengan sangat apik oleh T.B Silalahi dengan mewawancarai ibi-ibu pedagang Pasar Senen yang dimanifestasikan mewakili 20 juta pedagang kecil se Indonesia.
Perhatikan petikan wawancara, dimaksud :
TB: Jika ibu jadi Menteri (Perdagangan, karena sebelumnya menyebut Mari E. Pangestu-pen) dapatkah dalam sepuluh hari atau satu bulan ini, ibu menurunkan harga sembako?
Pd: Tidak mungkin Pak, karena adanya krisis global.
(TB = T.B. Silalahi ; Pd = Ibu Pedagang di Pasar Senen)

Wawancara ini dapat dipastikan bukanlah sebuah wawancara spontan, tetapi telah diskenariokan dengan apik dengan tujuan membawa opini publik bahwa kondisi yang memprihatinkan saat ini memang sudah selayaknya terjadi. Dengan kata lain kondisi kerumitan ekonomi saat ini bukan karena ketidak mampuan pemerintah, tetapi karena kondisi global, jadi tidak perlu mempersalahkan pemerintah.

T.B Silalahi memang seharusnya sudah harus pensiun sebagaimana yang diutarakan beliau sendiri, karena tidak cukup sampai disitu, beliau benar-benar telah kehilangan kendali dan melupakan bahwa ybs bukan sedang berkampanye, tetapi merayakan Natal. Coba perhatikan pernyataan ybs di atas panggung Natal yang disaksikan secara Nasional :
“ Presiden suka menyanyi kok di kritik”.

Belum puas dengan itu semua, bak anak kecil yang takut kehilangan mainannya, ybs menggunakan robot Asimo sebagai sarana untuk menjelaskan secara gamlang untuk apa sesungguhnya perayaan Natal bersama tersebut dilakukan. Coba perhatikan pernyataan Asimo berikut :
“Saya ingin bertemu kembali dengan Presiden SBY ditempat ini Desember 2009”
Penulis tidak perlu lagi menanggapi pernyataan ini, dan siapapun tahu apa maksud dari pernyataan tersebut tanpa perlu berfikir panjang.

Independensi
Independensi adalah kata yang mudah untuk diucapkan, tetapi tidaklah mudah untuk melakukannya. Utamanya saat adanya konflik kepentingan diantara peran yang disandang oleh seseorang. Ketua Panitia Natal 2008 Purnomo Yusgiantoro adalah menteri ESDM. Tetapi sekalipun beliau adalah menteri di pemerintahan SBY, namun bukan berasal dari Partai Politik. Sejak pemerintahan Megawati, beliau telah menjadi Menteri. Beliau direkrut menjadi menteri karena kemampuan dibidangnya, sehingga dapat dikategorikan sebagai seorang profesional.
T.B. Silalahi saat ini salah seorang Penasihat Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada pemilu 2004 sebagai Ketua Tim Suksesnya SBY. Dapat dibayangkan bagaimana sulitnya bagi beliau untuk berdiri pada dua sisi namun tetap mempertahankan independensi. Pemilu tinggal hitungan bulan, pada sisi lain ada even dimana beliau memiliki keahlian, bahkan acara natal seolah identik dengan nama T.B Silalahi (selama 16 tahun berperan aktif), akankah beliau dapat melewatkan acara tersebut begitu saja ? Penulis dapat membayangkan, bagaimana panitia yang lain termasuk ketua panitia merasa belum layak untuk menolak setiap gagasan beliau. Sekalipun penulis yakin, diantara panitia masih ada yang merasakan aroma “kampanye” dalam acara tersebut. Namun kemampuan dan kekuasaan beliau telah membunuh nyali panitia lainnya.
Kemapanan
Acara Natal bersama tahun 2008, menjadi contoh kecil bagi kita untuk menggambarkan bagaimana kondisi di negara ini. Kemapanan (status quo/inqumben) dapat membuat seorang yang sangat profesional sekalipun kehilangan kredibilitasnya bahkan ke profesionalannya bila berhadapan dengan kemapanan.
Penulis yakin, pasti ada anak bangsa yang memiliki kemampuan seni dan krestivitas yang dapat menggantikan peran T.B Silalahi, tetapi persoalannya adalah apakah calon pengganti memiliki kemampuan dan nyali untuk mengambil alih kepemimpinan tersebut. Persoalan yang lebih pelik adalah, apakah si pemilik peran bersedia dengan lapang dada menyerahkan tongkat kepemimipinan tersebut ?. Jika menyerahkan saja belum bersedia, bagaimana mungkin untuk membimbing penerusnya ?. Lalu yang terjadi adalah laiknya iklan Ligna : Sudah duduk lupa berdiri.
Soeharto adalah contoh nyata ketidak pekaan kemapanan. Tetapi apakah estafet kepemimpinan selalu akan dilakukan dengan pola “people power” ? Para pemegang kemapanan seharusnya lebih arif belajar dari riwayat Soeharto. Andai ybs tidak hanya mendengar suara dari pihak pemegang kemapanan, maka beliau akan mengakhiri tugasnya dengan sangat indah, setidaknya bagaikan sambutan masyarakat saat meninggalnya Ibu Tien Soeharto. Tetapi kesalahan beliau telah menghasilkan hujatan.
Harapan
Penulis bukan anggota parpol manapun, sebagaimana pengakuan kelompok paduan suara ibu pedagang pasar senen. Jadi tidak ada motif politik apapun dalam tulisan ini. Keprihatianan terbesar penulis adalah :
(1) Perayaan Natal, sekalipun bukan Ibadah tetapi tetap berisi pengagungan nama Tuhan, dengan motif Kemuliaan bagi Nama Tuhan dan Damai Sejahtera di Bumi, bagi mereka yang percaya pada Nya. Motif diluar itu seharusnya tidak mengatas namakan perayaan Natal.
(2) Ketokohan seseorang hendaknya bertahan hingga akhir hayat, jangan lagi pernah terjadi ketokohan yang dibangun berpuluh-puluh tahun, menjadi sirna hanya karena ketidak pekaan sekejap.
(3) Agama adalah sarana manusia bertemu dengan khaliknya melalui pengenalan secara benar. Penggunaan sarana agama untuk kepentingan kelompok adalah pendegradasian dari Agama.
Akhirnya, penulis berharap para pemimpin serta pemegang kemapanan dapat memberikan contoh yang baik, dan kaum muda tetap memiliki keberanian untuk mengkritisi secara santun, sekalipun menghadapi para pemimpin dengan ketokohan yang mumpuni.
Bekasi, 28 Des 2008.

Kamis, 04 Desember 2008

Pemaknaan sebagai sumber motivasi

Oleh : P. Erianto Hasibuan

Siapa yang memiliki suatu alasan (why) untuk hidup akan sanggup mengatasi persoalan hidup dengan cara (how) apa pun. Nietzsche

Nama Nietzsche bukanlah nama yang akrab ditelinga kita, tetapi nama David Clarence McClelland (191727 Maret 1998) tentu nama yang tidak asing bagi mereka yang bergelut dibidang manajemen , nama tokoh peraih Ph.D dalam bidang psikologi eksperimental pada Universitas Yale tahun 1941, cukup dikenal berkat bukunya The achieving society (1961). Tetapi kita mengenal nama McClelland lebih karena penggunaan soft competence yang mengacu pada apa yang diformulasikannya. McClelland merumuskan bahwa motivasi manusia dibagi kedalam tiga kebutuhan utama, yaitu: Kebutuhan untuk berprestasi (Need for achievement/n-Ach), Kebutuhan untuk berkuasa (Need for power/n-Pow) dan Kebutuhan untuk berafiliasi (Need for affiliation /n-Aff). Pokok penting dari masing-masing kebutuhan berbeda untuk tiap-tiap individu dan juga tergantung pada latar belakang kultur masing-masing individu. Ia juga menyatakan bahwa motivasi yang kempleks ini adalah suatu faktor penting didalam perubahan sosial dan evolusi didalam kemasyarakatan. Peninggalannya juga termasuk sistim skoring yang dikembangkan bersamaan untuk Thematic Apperception Test (TAT) yang dikembangkan oleh Murray and Morgan (1935). TAT tersebut digunakan untuk menilai personaliti dan meneliti motivasi seseorang. Inilah yang banyak kita gunakan utamanya dalam penilaian soft competence. Masih ingat dengan wawancara yang dimaksudkan untuk menggali seberapa besar kita memiliki n-Ach, n-Aff dan n-Pow?, bahkan setiap tahun kita akan mengulangi hal yang sama bila kita tidak cukup tertib mengamati prilaku pegawai yang menjadi tanggung jawab kita untuk menilainya. Jika keduanya tidak dilakukan, maka soft competence, hanya tebakan belaka yang tidak menggambarkan kompetensi sesungguhnya dari pegawai yang dinilai. Pada saatnya bukan tidak mungkin tools yang kita peroleh dengan pengorbanan yang cukup besar hanya akan menjadi hafalan tanpa makna dalam kinerja keseharian.
Seberapa pentingkah pemaknaan tersebut ? Victor E. Frankl menolong kita untuk memahaminya melalui teorinya yang disebut dengan logoterapi yang mengakui adanya dimensi spiritual dan memanfaatkannya untuk mengembangkan hidup bermakna (therapy through meaning). Dari asal katanya, logoterapi berasal dari kata “logos” (bhs Yunani : λογος) yang berarti ‘meaning’ (makna) dan ‘spirituality’ (kerohanian). Logoterapi digolongkan pada Existential Psychiatry dan Humanistic Psychology.
Victor E. Frankl berpendapat bahwa kebutuhan manusia yang lebih mendasar adalah kebutuhan untuk hidup bermakna atau berarti. Keinginan untuk mempunyai makna merupakan salah satu kekuatan motivasi yang ada dalam diri manusia bahkan lebih mendasar daripada “prinsip kesenangan” (pleasure principle) dari Freud atau “keinginan untuk berkuasa” dari Adler. Menurut Frankl, seseorang akan menjadi sakit apabila dia tidak lagi mempertanyakan keberadaannya. Hal ini terjadi karena dia tidak dapat lagi berfungsi sebagaimana mestinya atau istilah Frankl manusia itu sedang berada di dalam “kekosongan eksistensial”
Ajaran Logoterapi
Logoterapi berpandangan bahwa “makna hidup” (the meaning of life) dan “hasrat untuk hidup bermakna” (the will to meaning) merupakan motif azasi manusia yang dapat dilihat dalam dimensi spiritual atau “noetic”. Jadi, Frankl berpendapat bahwa ada dimensi lain selain dimensi somatik dan psikis, yaitu dimensi spiritual. Tampaknya Frankl tidak memisahkan antara fisik, psikis dan spiritual seorang manusia dan menganggapnya merupakan satu kesatuan yang utuh. Konflik dasar spiritual yang muncul dari dalam diri seseorang dapat terjadi sebagai akibat ketidakmampuannya untuk muncul secara spiritual mengatasi kondisi fisik dan psikisnya. Konflik ini tidak berakar pada kerumitan psikologis, akan tetapi terpusat pada hal spiritual dan etis. Apabila terdapat satu konflik spiritual dapat menyebabkan gangguan psikologis (neurosis) yang disebut Frankl sebagai “noogenic neurosis”. Terapi ini bertujuan untuk memenuhi dorongan spiritual yang dibawa oleh manusia sejak lahir dengan mengeksplorasi makna keberadaan manusia.
Darimana manusia memperoleh makna hidup?, menurut Frankl makna hidup bersumber dari :
1. Nilai-nilai kreatif (creatif values), yaitu : berkarya, bekerja, mencipta, dan melaksanakan satu kegiatan dengan baik karena mencintai kegiatan itu.
2. Nilai-nilai penghayatan (experiental values), yaitu : meyakini dan menghayati kebenaran, keyakinan, keindahan, cinta kasih, dan keimanan.
3. Nilai-nilai bersikap (attitudinal values), yaitu : mengambil sikap tepat atas pengalaman tragis yang tak terhindarkan.
Apabila seseorang tidak lagi dapat menemukan makna hidup dari kreativitas atau kegiatan yang dilakukan (creatif values) dan pengalaman hidup tidak lagi memberi makna (experiental values), Frankl berpendapat bahwa seseorang masih dapat menemukan makna hidup dengan cara “mengatasi penderitaannya” (attitudinal values). “Attitudinal values” inilah yang merupakan ajaran mendasar dari Frankl dalam logoterapi, yaitu melihat makna positif dari satu penderitaan.
Aplikasi
Frankl seolah menyentakkan kita yang biasa bekerja dengan rutinitas tinggi, utamanya bila kita bekerja berdasarkan kebiasaan yang diwariskan oleh pendahulu kita, hingga tidak jarang terdengar jawaban “dari dulu juga begini !”, bagaimana mungkin kita memberi makna atas suatu pekerjaan yang kita tidak pahami dengan baik mengapa kita melakukan pekerjaan tersebut. Kondisi ini dipahami dengan baik oleh Nietzsche, hingga ia memberi komentar yang singkat namun sarat makna menyangkut teori logo terapi Frankl : Siapa yang memiliki suatu alasan (why) untuk hidup akan sanggup mengatasi persoalan hidup dengan cara (how) apa pun.
Teori Motivasi McClelland ditujukan untuk mengukur soft competence yang dimiliki seseorang untuk dapat sukses, kesuksesan dicapai melalui Nilai-nilai kreatif (creatif values) yang menjadi sumber makna hidup menurut Frank. Dengan demikian organisasi akan sukses bila setiap personil didalam perusahaan berhasil menumbuhkan rasa kecintaan terhadap pekerjaannnya. Menumbuhkan rasa kecintaan adalah pemberian makna dalam bekerja, tanggung jawab ini tidak dapat diserahkan kepada pihak luar atau lembaga lain, tetapi menjadi tanggung jawab setiap mereka yang diserahi tanggung jawab untuk memimpin secara langsung. Tanggung jawab atasan yang lebih tinggi adalah menyediakan sarana penunjang dalam pelaksanaan tersebut. Dengan demikian slogan “jangan berbuat salah” bukan lagi menjadi kemutlakan, tetapi mengapa salah dan bagaimana untuk tidak lagi salah menjadi penting sebagai suatu proses dalam menumbuhkan Nilai-nilai kreatif, tanpa bermaksud membenarkan kesalahan untuk maksud-masksud kepentingan pribadi atau kelompok.
SMK tahun 2008 akan dikorelasikan dengan pemberian jasa produksi (JP), kinerja kadang menjadi “segalanya” mengingat proporsi yang linear dengan tingkat manajerial, sementara pada level non manajerial kompetensi masih memiliki nilai yang signifikan. Kompetensi seyogiaya proporsional dengan kinerja, tetapi kompetensi tanpa makna tidak akan berkorelasi positif secara signifikan. Lalu akankah kegagalan pemberian makna oleh atasan menjadi beban bawahan ? Semoga tidak.
Simpulan
Kerap kita mendengar, seseorang yang taat beragama malah melakukan tindakan tak terpuji, ibadah dilakukan dengan rutin, doa dipanjatkan dengan tekun, tetapi mengapa ia harus mengakhiri hidupnya sendiri ? Inilah hidup tanpa makna menurut Frankl. Dosen saya memberi komentar dengan mengatakan : Victor E. Frankl memusatkan perhatian pada pemberian makna kehidupan yang baik di dalam melihat dan memilih berbagai alternatif kehidupan yang penuh konflik. Pilihan kehidupan yang menuai konflik dapat dibuat bermakna dengan merubah cara berpikir di dalam melihat sebuah fenomena. (Prof. Drs Djamaludin Ancok, Ph.D. Guru Besar Psikologi Sosial Universitas Gadjah Mada)-(hasjuli08)

Bacaan :
Frankl, Victor. E, Man’s Search for Meaning: An Introduction to Logotherapy : An Introduction to, Logotherapy, Washington Square Press, New York, 1963.
Gibson, James L. Organizations : behavior, structure, processes, 9thed. Richard D. Irwin, 1997.
McClelland, D. C. The achieving society. Princeton: Van Nostrand, 1961.
McClelland, D.C., Atkinson, J.W., Clark, R.A., & Lowell, E.L. The achievement motive. Princeton: Van Nostrand, 1953.
Murray, H.A. Explorations in personality, Oxford University Press, New York 1938.
Suryabrata, Sumadi, Psikologi Kepribadian, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1998

Senin, 17 November 2008

Penjaminan Simpanan sebuah Langkah Mundur ?

Oleh : P. Erianto Hasibuan

Masih segar dalam ingatan kita pada era tahun 1998 hingga medio 2006, dimana pemerintah menerapkan kebijakan blanket guarantee, konon satu-satunya di alam raya ini yang menerapkan kebijakan tersebut. Hal ini kemudian disinyalir menjadikan moral hazard bagi para bankir, karena mereka tidak lagi memikirkan untuk memitigasi risiko, karena hanya dengan menghimpun dana dari pihak ketiga kemudian menempatkannya kembali ke dalam SBI. Bagi Bank yang memiliki kelompok usaha, dana yang dihimpun selanjutnya disalurkan ke kelompok bisnisnya sendiri, sekalipun mereka melanggar BMPK (Legal Lending Limit) tapi mereka tidak pernah pusing karena toh nantinya bisa cincai dengan regulator dan auditor. Belum lama berselang kalangan perbankan kembali ke kitah untuk mengelola portfolionya risikonya dengan cermat dan nasabah memilih banknya dengan tidak hanya mengandalkan pricing berupa suku bunga dan berbagai daya tarik lain, tetapi harus mencermati keamanan bank yang akan dipilihnya. Saat ini dengan argumentasi krisis global pemerintah mengembalikan kebijakan penjaminan hingga mencapai Rp. 2 M. Bahkan sudah terdengar suara-suara dari berbagai kalangan utamanya pemilik dana dengan argumentasi terjadinya capital flight dan negara lain juga akan menerapkan Blanket Guarantee.

Kerakusan
Tanpa bermaksud untuk mengkaji penyebab Krisis keuangan global yang terjadi saat ini, penulis melihat awal krisis ini adalah kerakusan para pelaku pasar keuangan. Bagaimana tidak, mereka adalah orang-orang yang hidup diperkotaan dengan gaya hidup jet set dan mega modern, yang setia membaca majalah-majalah yang mempertontonkan kekayaan dan kesuksesan seseorang atau satu kelompok yang semuanya hanya dihitung dari seberapa besar mereka mampu mengisi pundi-pundi mereka.
Bacaan yang mereka konsumsi sehari-hari lambat laun menjadi way of life mereka, bahkan menjadi way of life bagi para juniornya, sehingga mereka yang masih sekolah tidak lagi tertarik untuk mendalami ilmu-ilmu murni atau jika pun mereka terlanjur mendalami ilmu eksakta, tetapi pada akhirnya mereka bekerja dibidang finansial yang tak berhubugngan sedikitpun dengan ilmu yang mereka pelajari pada saat kuliah.
Mengapa demikian ? karena jika mereka tetap menggeluti ilmu yang mereka pelajari semisalnya pertanian, maka mereka hanya akan menjadi petani atau juragannya petani. Adakah karena petani harus bekerja dengan bergumul lumpur sehingga mereka enggan untuk itu dan memilih dikantoran yang adem di ruangan ber AC boleh jadi yah, tapi sepertinya lebih dari itu. Jika jadi petani atau juragannya petani sekalipun, keuntunggan atau penghasilan yang diperoleh akan sanngat tergantung pada hasil panen. Hasil panen sudah sangat terukur, dan alam sebagai bahan dasar untuk menanam sudah dapat diprediksi perhektar akan menghasilkan berapa, dengan pupuk dan benih seperti apapun dan bila berusaha menentang sifat alam, maka yang terjadi adalah benih Supertoi yang berubah menjadi super loyo. Bila gagal dapat dihitung kerugaian nya berupa gagal panen. Tidak demikian halnya dengan sektor finansial, tanpa ada peningkatan produksi sekalipun tetapi hanya dengan sebuah isue entah itu benar atau tidak (namanya juga isue) harga dapat berfluktuasi secara signifikan, dalam pergerakan tersebut akan ada pihak yang sangat diuntungkan (bisa jadi kaya mendadak) dan ada pihak yang buntung. Ketergiuran ini yang menjadi rangsangan para pihak untuk ke arah sana, dalam hitungan minggu bahkan hari zero sum game tersebut dengan pasti akan memperkaya para pialang (beroker) karena apapun situasinya yang pasti mereka akan selalu untung.
Margin konvensional lambat laun tidak lagi diminati, para broker dan penyedia jasa keuangan juga semakin kreatif untuk menawarkan model investasi dengan margin yang cukup, bahkan sangat tinggi, tentu dengan propaganda penawaran bahwa risikonya terkendali. Mereka melupakan atau sengaja melupakan bahwa didalam margin yang tinggi akan terkandung risiko yang tinggi (high risk high return). Sehingga pada saatnya hukum dasar tersebut terjadi dimana mereka harus menanggung risikonya, maka pemerintah diminta untuk menanggulangi yang dikenal dengan program restrukturisasi atau baill out yang keseluruhannya pasti berdasarkan dana pemerintah yang berasal dari pajak yang artinya uang publik juga.
Demikian halnya dengan perbankan, walaupun secara makro benar bahwa penjaminan akan memberikan rasa aman bagi para pemilik dana untuk tetap mempertahankan dananya di perbankan nasional, tetapi pada sisi lain mereka yang termasuk golongan “petani bunga” akan dengan leluasa melakukan hobbbinya sebagai petani bunga dengan mencari bank yg berani membayar paling tinggi tanpa peduli tingkat kesehatan bank ybs. Lalu apakah hal ini bukan berarti kemunduran dan “pembodohan” ?
Penjaminan sebesar Rp. 2 M saat ini, sedikit banyak telah mempengaruhi masyarakat. Ada benarnya pendapat para pengamat politik, bahwa bangsa ini adalah bangsa pemaaf dan sekaligus pelupa, lihat saja keberadaan seorang pemimpin atau partai politik yang belum lama dihujat habis dan dianggap sebagai biang kehancuran bangsa, tetapi pada saat masa kampanye dimana pemimpin atau parpol tersebut dapat melakukan propaganda utamanya melalui iklan dan sedikit bagi-bagi kebutuhan pokok atau yang sejenisnya bahkan uang, mereka akan memaafkan sekaligus melupakan peristiwa tersebut dan masih tetap memilih pemimpin atau partai itu. Demikian halnya dengan perbankan, sekalipun kejadian kehancuran perbankan dengan dilikuidasinya beberapa perbankan yang membuat masyarakat harus mengantri bahkan kehilangan bunga yang seharusnya diterima dari bank tersebut sebagai akibat dari ketidak mampuan bank itu memenuhi kewajibannya dan akhirnya dilikuidasi. Peristiwa itu tidak membuat masyarakat lebih arif dalam memilih bank, mereka hanya berfikir toh pemerintah menjamin jadi di bank mana pun ditempatkan dananya sama saja yang penting bank mana yang berani kasih bunga tinggi dan bonus menarik. Bukankah kondisi ini akan mengakibatkan naiknya cost of funds di kalangan perbankan? Tidak peduli bank yang sehat maupun yang “ngap-ngapan” akan mengalami hal yang hampir sama, pada akhirnya tinngkat bunga pinjaman akan meningkat, yang berdampak pada pelambatan di sektor riil, sementara disisi lain para pemilik dana akan meninkmati tambahan penerimaan akibat peningkatan tingkat suku bunga. Haruskah kita terus memberi kehidupan yang lebih pada “petani bunga” dengan mempersulit pergerakan pada sektor riil, yang memberikehidupan yang serba “pas-pasan” kepada para pekerja/buruh ?

Harapan
Pemerintah (Inc. BI) selayaknya dapat berhitung lebih cermat lagi, dan tidak hanya latah-latahan mengikuti langkah yang dilakukan oleh pemerintah negara lain. Kasus Krisis Global yang begitu dasyat bagi negara-negara eropah dan USA, boleh jadi membutuhkan keputusan dilakukannya penjaminan, sekalipun penulis tidak yakin akan melakukan blanket guarantee. Tetapi Indonesia hanya negara yang terimbas, sehingga perlu dihitung dengan cermat pada beberapa skenario, berapa besar sesungguhnya dana yang akan pindah ke LN bila penjaminan tidak diterapkan, apakah cadangan devisa negara masih sanggup mengcovernya ?. Sudah hal umum diketahui, bahwa margin pada sektor riil akan lebih sustain dan menguntungkan dibandingkan dengan hanya menempatkan dana di perbankan. Pemerintah harus tetap mendorong perkembangan disektor riil dengan tidak terpengaruh dalam menaikkan suku bunga acuan, agar sektor perbankan tetap dapat mengucurkan kredit pada tingkat suku bunga yang masih dapat diserap oleh sektor riil. Dengan bergulirnya sektor riil, maka para pemilik dana pada akhirnya akan lebih tertarik untuk menempatkan dananya di sektor riil baik secara langsung maupun melalui media pasar modal dengan margin yang lebih menjanjikan dan prospek yang memadai.
Pencabutan Blanket guarantee secara bertahap yang dilakukan pemerintah sesungguhnya adalah langkah maju dan cerdas yang dilakukan BI (pada era Burhanudin Abdullah) yang semula juga banyak dikawatirkan berbagai pihak akan terjadinya capital fligh, tetapi pada kenyataannya hanya isapan jempol belaka. Lalu mengapa saat ini pemerintah dan BI tidak menggunakan pengalaman masa lalu untuk tetap pada pendiriannya ? Pemberian penjaminan hingga Rp. 2 M saja sudah merupakan langkah mundur, konon lagi dengan Blanket guarantee ? hasnov08

GARBAGE

Oleh : P. Erianto Hasibuan
Sekembali penulis dari Purwokerto (Jawa Tengah) untukliburan akhir tahun beberapa waktu yang lalu, penulis dikagetkan dengan situasi kota Medan yang banyakberbeda. Penulis terpana karena selama 2 minggumeninggalkan kota Medan, begitu banyak perubahan yangradikal, perubahan pertama adalah penumpukan sampahdimana-mana bahkan hampir disetiap tempat sampahdipinggir jalan penuh bahkan meluap, tempat sampah dipasar tradisional bahkan mengambil hampir satu jalurbadan jalan. Misalnya Pasar Tanjung Rejo di Jl. SetiaBudi.Kekagetan yang kedua adalah munculnya spandukpendatang baru yang bukan mengkampanyekan BalonGubernur tetapi bertuliskan “TINDAKAN KPK MELAKUKANPENAHANAN ABDILLAH MELUKAI HATI RAKYAT KOTA MEDAN”Spanduk ini tak bertuan, karena kita tidak mengetahuisiapa yang memasang dan dari kelompok mana.Selama berlibur penulis tetap membaca harian nasionalmaupun harian lokal (Jawa tengah) dan sesekali akseske situs harian lokal Medan. Penulis mengetahuiinformasi bahwa Bpk. Abdillah sebagai Walikota danBpk. Ramli sebagai Wakil Walikota telah ditahan olehKPK atas tuduhan kasus Korupsi.Budaya Pelapor Sesampai di rumah penulis mendapat selebaran daripengurus komleks perumahan, bahwa untuk sementarawaktu warga diminta untuk membakar sendiri sampahnyakarena ketiadaan mobil pengangukut sampah untuk sampaijangka waktu yang tidak dapat ditetukan. Beruntungpenulis sedang cuti, jadi setiap pagi penulis bertugasuntuk membuang sampah.Penulis tidak bermaksud untuk mengulas siapa yangbertanggung jawab atas masalah sampah di Medan, yangmenarik bagi penulis adalah, sebegitu burukkahmanajemen di Pemko Medan ?.Setiap organisasi sekecil apapun tentu memilikirencana kerja apakah itu action plan ataukah actionstep, yang keseluruhan dibuat bersifat antisipatif,artinya diformulasikan untuk jangka waktu yang akandatang, bukan untuk yang telah berlalu, karena jikademikian itu namanya laporan. Pada action planmasing-masing penanggung jawab pekerjaan (sebagaicontoh Dinas Kebersihan) akan membuat rencana kerjaatas aktivitas kebersihan di kota Medan selama kurunwaktu terrtentu termasuk anggaran yang dibutuhkan,demikian juga aktivitas yang akan dilakukan didalamaction step. Dalam hal ini meliputi kondisi-kondisioptional jika ada variabel tertentu yang tidakberjalan sesuai dengan yang direncanakan. Dengandemikian berakhirnya sebuah kontrak kerja sudah dapatdiantisipasi jauh hari sebelumnya, termasuk optionalstep yang akan dilakukan. Bila hal tersebut dilakukan maka, kondisi yang terjadisaat ini dapat dihindari, sekalipun Kepala Dinasberhalangan, Walikota dan Wakil Walikota berhalangan,sebab aparat telah bekerja by system sesuai denganrencana kerja yang telah disepakati. Yang penuliskhawatirkan bila semua itu tidak ada atau ada tetapihanya sebagai asesoris untuk kegunaan pemeriksaan(audit), bila pihak inspektorat melakukan tugasnyauntuk memeriksa, maka hasil temuannya akan menunjukkanopini yang baik karena check list yang diajukan dapatdijawab dengan baik dan disertai dokumen pendukung. Situasi seperti itu akan menghasilkan pemerintahanyang berjalan by person (by order) aparat hanya akanbekerja bila diperintah, tanpa perintah mereka bingungharus mengerjakan apa, dan mereka hanya mampu membuatlaporan untuk meyakinkan atasannya bahwa perintah yangdiberikan telah dilaksanakan sesuai dengan keinginansi atasan (atau istilahnya Asal Tugas Selesai/ATS) dan bukan untuk mempertanggung jawabkan bahwa tugasnyatelah menghasilkan output sesuai dengan target yangditetapkan. Bila demikian halnya, hanya akanmenghasilkan aparat-aparat yang berbudaya pelapor(membuat laporan ATS) tanpa pernah menghasilkan aparatyang kreatif dan antisipatif. Spanduk Di negara kita setiap warga negara maupun kelompokbebas menyatakan pendapatnya dan itu dijamin oleh UUD,itulah kemungkinan besar yang dipahami oleh pembuatspanduk “TINDAKAN KPK MELAKUKAN PENAHANAN ABDILLAHMELUKAI HATI RAKYAT KOTA MEDAN” Namun yang disayangkanmereka hanya melihat dari sisi HAK, tanpa dibarengidengan KEWAJIBAN untuk mempertanggung jawabkan opiniyang mereka sampaikan. Hal termudah siapakah merekayang mengatas namakan rakyat kota Medan?, sebagaicontoh mudah, saya warga Medan, tetapi siapa yangmembuat dan untuk apa saya tidak pernah tahu.Sementara opini yang terbangun adalah KPK salahbertindak. Benarkah demikian? Jika benar, maka wargaMedan termasuk saya menjadi ”lawan” KPK karena telahmelukai hati saya. Layakkah saya menjadi ”lawan”mereka yang sedang melaksanakan tugasnya ? Bayangkan apa jadinya jika setiap orang atau kelompokmasyarakat melakukan hal yang sama, maka kota Medanyang saat ini telah penuh dengan spanduk para balonGubernur akan disumpeki lagi oleh berbagai spanduklain dengan opini apapun yang mereka sukai, jikademikian apa jadinya ? Jangan-jangan akan tibasaatnya masyarakat tidak akan pernah melihat petunjukjalan dan bahkan traffic light sekalipun telah dibuatdengan lampu yang cukup besar, karena tertutup olehspanduk. Lalu, apa kabar dengan Dinas Pertamanan ? Harapan Kita dapat menikmati indahnya sebuah pertandingansepak bola jika ada wasit yang berkuasa penuh untuk memimpin pertandingan dan mampu memberi sangsi kepadapemain yang melakukan kecurangan, sekalipun pemain tersebut adalah pemain bintang yang bahkan bayarannya 1.000 kali bayaran sang wasit. Andai sang wasit tidakmemiliki kuasa dan atau salah dalam menggunakankekuasaannya bahkan mungkin lupa bahwa ia memilikikuasa karena tidak ada perintah dari atasannya, maka yang kita tonton hanyalah sebuah tawuran yang penuh dengan kebencian. Semoga kota Medan tetap Indah karena ada sistim yang indah.

Jumat, 14 November 2008

Tiga Kebijakan BI Dongkrak Pertumbuhan Kredit UMKM 3%

Rabu, 12-09-2007 *herman saleh MedanBisnis – Medan

Tiga kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang diluncurkan sejak 2005 yakni PBI No 7/39/PBI/2005 tentang Bantuan Teknis, PBI No 8/3/DPNP tentang Perhitungan ATMR, dan PBI No 9/PBI/2007 tentang Kualitas Aktiva Bank Indonesia (BI) yang bermuara mendorong dan memudahkan pengucuran kredit bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) berhasil menumbuhkan kredit sekitar 3%/tahun kepada UMKM. “Selain itu, telah banyak kebijakan BI yang ditujukan untuk memberikan fleksibilitas kepada perbankan agar memiliki kemampuan lebih untuk menjangkau UMKM,” kata Branch Manager BTN P Erianto Hasibuan, dalam seminar Strategi Penumbuhan Usaha Baru untuk Menggerakkan Ekonomian Kerakyatan, yang diselenggarakan Diskop UKM Sumut bekerjasama dengan CV Mitra Akademika Medan, di Gedung Suara Naviri, Selasa (11/9).Erianto memaparkan, dalam kebijakan terbaru yakni kebijakan No 9/6/PBI/2007 merupakan perubahan atas PBI No 7/2/PBI2005. Perubahan tersebut dikhususkan terhadap kualitas penempatan berupa kredit BPR dalam rangka linkage program dengan pola executing. Melalui kebijakan ini, katanya, juga diatur tunggakan pokok dan atau bunga sampai dengan 5 hari kerja menjadi 30 hari kerja. Sedangkan dalam SE BI No 8/3/NPNP ditetapkan bobot risiko untuk kredit usaha kecil (KUK) diperkecil menjadi 85%. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mendorong bank agar mampu meningkatkan ekspansi kreditnya di bidang KUK tanpa harus menyediakan modal lebih besar.“Keseluruhan kebijakan tersebut searah dengan penyemburnaan terhadap program-program Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang antara lain mencakup strategi-strategi yang lebih spesifik mengenai pengembangan perbankan syariah, BPR, dan UMKM. Sehingga API diharapkan memiliki program kegiatan yang lebih lengkap dan komprehensif, mencakup sistem perbankan secara menyeluruh,” katanya.Sementara itu, Kasubdis Program Diskop UKM Sumut Bonar Sirait yang juga sebagai pembicara dalam seminar tersebut mengatakan, Diskop UKM terus berusaha menciptakan Koperasi dan UMKM yang bankable melalui rangkaian pelatihan. Untuk itu, Bonar berharap para pelaku UMKM di Sumut segera membentuk wadah koperasi untuk memudahkan penyaluran kredit, khususnya yang berasal dari perbankan.“Selama ini, kita sangat kesulitan dalam mengevaluasi UMKM yang produktif, disebabkan belum ada wadah. Untuk itu, kita harapkan dengan salah satu program Diskop UKM dalam penciptaan koperasi berkualitas, terbentuk koperasi kelompok-kelompok UMKM. Sehingga kredit tersebut bisa kita salurkan melalui lembaganya,” harap Bonar.

Selasa, 22 April 2008

Selasa, 18 Desember 2007

Wapres Puji Ical, Pribumi Pertama Terkaya

Adakah yang salah dengan judul di atas ?, Sesungguhnya bila hal itu saya yang mengucapkan tidak ada masalah, tetapi karena diucapkan oleh petinggi republik ini dan dimuat oleh harian berpengaruh ditanah air, maka akan muncul rentetan pertanyaan lain misalnya masikah relevan penggunaan istilah Pribumu di negeri ini?.
Apa yang membuat kita masih layak menggunakan istilah Pribumi dan Non Pribumi, sementara mereka yang dikatakan "nonpri" sekalipun tinggal segelintir yang mengenal kampung halamannya di negeri lain. Misalnya etnis tionghoa, hanya kalangan ber "duit" saja yang punya kesempatan untuk kembali ke tanah leluhurnya dan menelusuri silsilah mereka, sementara yang lain hanya kulit dan bahasanya saja yang membedakan mereka, tetapi yang mereka pahami bahwa mereka tinggal dan lahir di Indonesia.
Kondisi tersebut mengingatkan saya pada teman-teman saya etnis Jawa yang tinggal dan lahir di sumatra (Pujakusuma/Putera Jawa Kelahiran Sumatra). Mereka hanya mengerti bahwa mereka berasal dari Jawa, tetapi umumnya mereka dapat dikatakan tidak lagi memiliki ikatan emosional yang kuat dengan Pulau jawa sebagaimana dengan Sumatra sebagai tempat tinggal mereka, bahkan tidak jarang dari mereka yang menolak disebut dengan orang Jawa, tetapi Jawa Deli (Jadel) atau Pujakesuma. Bagaimana dengan anda, setujukah anda dengan dikotomi Pak Wapres ??


Kompas, Jum'at, 14 Desember 2007
Wapres Puji Ical, Pribumi Pertama Terkaya
JAKARTA, KOMPAS - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla memuji Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie yang oleh Majalah Bisnis Forbes ditetapkan sebagai orang terkaya di Indonesia dengan nilai total kekayaan 5,4 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 50 triliun.
"Di balik pengumuman orang terkaya itu, ada yang penting, yaitu untuk pertama kalinya dalam sejarah, seorang pengusaha pribumi menjadi orang terkaya nomor satu di Indonesia," tandas Wapres Kalla, saat dimintai komentarnya oleh wartawan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wartawan Wakil Presiden atau Forwapres, seusai sholat Jumat (14/12) siang di Istana Wapres, Jakarta.
Pasalnya, menurut Wapres Kalla, selama ini tidak pernah pengusaha pribumi yang mendapat prestasi seperti itu. "Jadi, kita hargai kerja keras mereka," tambah Wapres Kalla.
Wapres Kalla melanjutkan, kekayaan yang berhasil dikumpulkan Ical--begitu panggilan akrabnya--merupakan hasil kerja keras, keberanian, inovasi dan pengambilan kesempatan.
Ditanya bagaimana dengan hikmah di balik keberhasilan Ical meraih predikat sebagai orang terkaya di Indonesia terkait dengan pembayaran kompensasinya kepada warga korban lumpur PT Lapindo Brantas di Sidoardjo, Jawa Timur, Wapres Kalla menjawab, hal itu pasti akan dibayar.
"Selain karena sudah ada perjanjian yang harus dipenuhi, yaitu tahun depan harus membayar 80 persen sisanya kepada warga, kekayaan itu juga membuktikan bahwa warga korban Lapindo akan semakin tenang, mengingat (orang) yang dituntut untuk membayar itu ternyata orang yang terkaya), yang tidak akan lari. Itulah positifnya," ujar Wapres Kalla.
Ditambahkan oleh Wapres Kalla, dengan predikat Ical sebagai orang terkaya di antara 40 orang terkaya lainnya di Indonesia lainnya, kekayaan Ical harus dijaga dan dipelihara supaya tetap baik.
Saat ditanya tentang kekayaan pribadinya yang oleh Forbes ditempatkan di nomor urut 30 dengan nilai 230 juta dollar AS, Wapres Kalla mengaku belum membaca majalah bisnis tersebut. (HAR)

Selasa, 04 Desember 2007

GENERASI INSTAN

Jack Ryan, 21 tahun seorang petinju Pro yang meninggal pada 19-02-04 setelah dipukul TKO oleh lawannya di GOR Satria Purwokerto Jawa Tengah, Jack merupakan petinju yang ke 11 menjadi korban di ring tinju pro sejak Bongguk Kendy pada tahun 1990. Dapat dipastikan Jack, Mosse, dll memasuki dunia tinju profesional tanpa melalui tinju amatir, sebagaimana yang lazim dilakukan oleh petinju-petinju tersohor seperti , Lenox, Holyfied, Tyson adalah mantan peraih medali di Olimpiade. Dunia tinju Indonesia sepertinya lebih memilih jalan pintas dari pada melalui tahapan panjang dari tinjui amatir, sekalipun tahan uji.
Tidak hanya dalam dunia tinju dalam dunia pendidikan di negeri ini pun banyak bertabur gelar-gelar yang diperoleh secara instan tanpa harus bekerja keras melalui bangku kuliah, sebut saja gelar DR (HC) (doktor honoris causa) yang dianugrahkan oleh lembaga-lembaga yang tidak jelas eksistensinya, tentu tidak seperti gelar DR(HC) yang diperoleh oleh DR Mahatir (mantan PM Malaysia) dari UNPAD – Bandung belum lama ini. Gelar itu jelas diperoleh bukan atas inisiatif DR Mahatir, tetapi atas kehendak Senat Universitas Padjadjaran Bandung setelah menilai pengabdian dan kontribusi beliau dalam bidang tertentu. Sementara gelar “kacangan” diperoleh dengan cara membayar biaya tertentu kepada pihak pemberi gelar, dan konyolnya lagi sipenyandang cukup membuat tulisan (sejenis karya ilmiah) yang penulisannya juga dapat di “pesankan” dengan membayar biaya tertentu, dan semuanya dengan jalan pintas dan berbau “instan” bagaikan “fast food”, Lalu tanpa malu-malu si pemilik gelar mencantumkan gelar tersebut dalam berbagai kesempatan tanpa embel-embel “HC” (Honoris Causa), sehingga orang yang tidak mengerti dapat menganggap bahwa ybs adalah peraih gelar lewat cucuran keringat dan kerja keras, sebagaimana seorang mahasiswa yang menimba ilmu dengan kerja keras dan pengorbanan.
Peran Media Massa
Tren masyarakat yang menyukai “jalan pintas” yang serba “instan” dan “fast” sedikit banyak telah dipengaruhi dan juga mempengaruhi media massa untuk menjual produk-produk yang berbau “instan” dan “irrasional”, lihat saja, stasiun televisi mana yang tidak memproduksi serial misteri, belum lagi acara yang berbau supra natural, kecuali acara jelajah alam gaib di TV7, seluruh stasiun televisi di tanah air seolah mengajak pemirsanya untuk meyakini dan mengimplementasikan kekuatan supra natural. Di media cetak, utamanya di Medan, dengan sangat mudah kita melihat iklan-iklan yang bernuansa supra natural ditawarkan secara terbuka, bahkan lengkap dengan tarif dan jaminan keberhasilan dalam hitungan jam, bahkan menit, sekaligus kasiat yang digaransi awet dan atas perkenan-Nya. Media cetak yang memuat hal tersebut biasanya sangat banyak dikonsumsi masyarakat di kota Medan, dan menjadi pajangan diberbagai loper di berbagai sudut kota Medan. Media tersebut umumnya laris manis, karena selain diminati masyarakat juga karena harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan harian yang rasional.
Media massa tidak dapat disangkal akan sangat mempengaruhi pola pikir para pembacanya, utamanya apabila sipembaca memiliki keterbatasan untuk mengkaji atau memfilter informasi yang dibacanya, keterbatasan tersebut dapat disebabkan karena keterbatasan wawasan, usia (anak-anak akan cenderung meyakini setiap informasi yang diperoleh secara utuh), pendidikan. Dan yang disayangkan justru pengkonsumsi media cetak yang menawarkan hal-hal instan tersebut umumnya adalah mereka yang memiliki keterbatasan tersebut, sehingga sebagian besar informasi ditelan sebagai kebenaran dan berubah menjadi pola pikir yang digunakan dalam menyelesaikan segala persoalan hidup yang dihadapi. Jadi jangan heran jika dikalangan masyarakat tersebut pertaruhan yang mengharapkan hasil secara instan seperti TOGEL, MONEY GAME dan lainnya akan tumbuh subur.
Budaya Instan
Sesungguhnya di daerah ini, budaya instan tersebut sudah sedemikian merasuk ke hampir seluruh kalangan, sekalipun belum dilakukan penelitian secara ilmiah atas kondisi tersebut, tetapi fakta dimasyarakat tak terpungkiri. Pada saat dilakukan penerimaan PNS atau rekrutmen pegawai pemerintah lainnya, adalah hal yang wajar bagi para masyarakat untuk mencairkan simpanannya atau mencari pinjaman untuk “uang pelicin” agar si pencari kerja dapat diterima, dan kondisi ini diketahui dengan baik oleh sipencari kerja, jadi bukan hanya dikalangan orang tua tapi si anak sudah mengetahui bagaimana caranya dia untuk bisa masuk kerja. Coba bayangkan jika hal tersbut juga diketahui oleh adik si pencari kerja yang masih sekolah, tentu dalam benaknya akan tersirat bahwa yang penting adalah lulus sekolah dan kualitas merupakan masalah lain, sebab untuk bekerja yang diperlukan bukan kualitas, tetapi seberapa besar dimiliki “uang pelicin”,
Bagi para mahasiswa/I, secara tidak langsung para pengajar (dosen) juga telah mengajarkan budaya “instan”, lihat saja berapa gelintir para mahasiswa yang mempelajari suatu matakuliah dari text book, umumnya sumber pelajaran adalah diktat yang berisi ringkasan-ringkasan dari teori yang dipelajari, hal ini disukai mahasiswa karena singkat dan padat, tetapi mereka akan kehilangan dasar filosofis dari terbentuknya teori tersebut. Bandingkan alternatif yang diberikan, bila menggunakan text book harus membaca sedikitnya 250 halaman dan belum tentu cukup 1 text book, sementara dengan diktat cukup 1 diktat dan paling banyak Cuma 50 halaman.
Budaya instan sesungguhnya telah merasuk hampir kepada seluruh sisi kehidupan msyarakat, tidak terkecuali para pengambil keputusan di negeri ini, sehingga logika sering kali ditinggalkan dan berharap segala masalah dapat selesai secara instan dengan bantuan kekuatan supra natural. Tentu masih segar dalam ingatan pembaca peristiwa yang lalu, dimana seorang menteri yang masih aktif hingga saat ini meminta dilakukan pengalian “harta karun” yang petunjuknya didasarkan pada ilham seseorang di dalam mimpi. Bukankah hal itu merupakan bukti tumbuh suburnya budaya jalan pintas ?
Jadi janganlah kita mempersalahkan para CALEG kita saat ini, apakah itu DPD, DPR dan DPRD bila kebanyakan dari mereka adalah job seeker yang mengharapkan mendapat pekerjaan bagus, posisi terhormat dan gaji tinggi sekalipun untuk mendapatkannya mereka mengatasnamakan masyarakat yang mereka belum pernah melakukan apapun secara signifikan terhadap kepentingan masyarakat tersebut. Dan tidak jarang si CALEG serta merta mendirikan NGO/LSM yang dimaksudkan untuk memperindah curiculum vitae ybs, sementara mendengar nama NGO/LSM dimaksud masyarakat belum pernah, tetapi telah diekspos hal-hal yang signifikan yang dilakukan NGO/LSM dimaksud, tentu dibawah kepemimpinan Caleg dimaksud. Nah, kembali lagi yang menjadi sasaran adalah mereka yang memiliki keterbatasan dalam menyaring informasi, sehingga pada masa sekarang mayarakat-masyarakat yang memiliki banyak keterbatasan tersebut akan dieksploitasi, sementara setelah mereka mendapatkan hasil eksploitasi tersebut masyarakat akan kembali kepada kondisinya semula, tanpa ada perubahan apapun.
Harapan
Akankah negeri ini melestarikan generasi instan dari generasi ke generasi ?, hanya kita yang dapat menjawabnya. Pemerintah tentu tidak dapat melarang media untuk “mencekoki” masyarakat dengan informasi-informasi yang menumbuhkan budaya “instan”, karena hal tersebut akan melanggar kebebasan pers. Pemerintah juga sulit untuk melarang lembaga-lembaga penyelenggara “gelar instan” untuk menghentikan prakteknya, karena pemerintah dapat diklaim menghambat proses pencerdasan bangsa, pemerintah juga tidak memiliki cukup dana dan tenaga untuk mengawasi segala aktivitas masyarakat yang mengarah ke gegiatan yang kontar produktif tersebut.
Yang paling efektif adalah jika masyarakat sendiri secara sadar dan bersama-sama melakukan penolakan terhadap kegiatan-kegiatan tersebut. Contohnya, jangan membeli media cetak yang isinya cerita-cerita isapan jempol dan iklan-iklan yang mendorong pola pikir “instan”, dan jangan membeli gelar murahan, atau memberikan “uang pelicin” untuk mendapatkan pekerjaan. Bukankah Pepatah rusia mengatakan “Ikan mati terbawa arus Ikan hidup Melawan Arus”.
Oleh : P. Erianto Hasibuan
Tulisan ini telah dimuat dalam harian Medan Bisnis pada tanggal 11 Juni 2004

Senin, 03 Desember 2007

Hati Nurani, Masihkah Ada?


Oleh P Erianto Hasibuan
Membaca judul di atas pasti sebagian besar pembaca akan mengamini, bahwa setiap manusia masih memiliki hati nurani. Persoalannya mungkin bukan sekadar keberadaannya, tetapi kemurnian dan kekuatannya untuk mempengaruhi. Seorang teman mengatakan kepada penulis, “Hati nurani selalu ada, hanya persoalannya masihkah kita terpengaruh olehnya, atau tidak”. Jika jawabannya adalah yang terakhir, maka hati nurani tidak akan menghasilkan perubahan apapun.Teman lain berkata, jika masih ingin melihat peran hati nurani dalam perilaku seseorang, pergilah ke tempat-tempat di mana banyak terdapat orang susah dan sederhana, mereka akan terlihat lebih peka dan cepat untuk menolong sesamanya. Mungkin karena mereka belum terlalu banyak belajar dan membaca, sehingga tidak banyak ambisi yang mereka kejar. Sementara, teman lainnya dengan sinyal setuju mengatakan, lihat saja di persimpangan jalan di mana banyak terdapat pengemis dan pengamen, siapa yang lebih banyak diserang oleh pengamen dan kaca mobil mana yang lebih banyak terbuka saat di traffic light? Apakah mobil-mobil mewah atau mobil-mobil kelas menengah dan sederhana? Lalu penulis menyela sambil bercanda, mungkin karena di mobil mewah udara begitu dingin dan harum, jadi kalau kaca dibuka untuk memberi sedekah atau saweran akan mengganggu kenyamanan. Selain itu, perda untuk tidak memberikan sedekah bagi pengemis di Kota Medan menjadi salah satu alasan logis. Rasa Kepekaan Nurani yang bekerja dengan baik, senantiasa terlihat dari perilaku dan tindakan seseorang. Jika kita hanya mengandalkan aturan sesuai norma, maka banyak hal yang tidak dapat diatur oleh aturan secara tertulis, apalagi secara hukum mengikat. Hal yang tidak diatur bukan berarti kita dapat melakukan dengan sesuka kita. Utamanya, dengan mengandalkan kemampuan kita yang mengetahui loop hole dari berbagai ketentuan hukum, sampai kapanpun tidak akan pernah sempurna.Lihat saja kasus gugatan masyarakat korban lumpur Lapindo yang ditolak seluruhnya oleh majelis hakim tanggal 27 November 2007. Pertimbangan hakim hanya berdasarkan pada upaya optimal dari pemerintah dalam penanganan korban Lumpur Panas Lapindo Brantas Inc. Alasannya, karena sejauh ini Lapindo Brantas Inc telah mengeluarkan uang hampir 1 (satu) triliun rupiah untuk penanggulangan lumpur panas. Pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan berkaitan dengan luapan lumpur panas Lapindo. Di antaranya Peraturan Presiden No 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan BPLS, pembentukan Timnas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, perpres yang mengatur jual beli antara korban hingga tanggal 22 Maret 2007 dengan pihak PT Lapindo Brantas. Penulis tidak dapat menanggapi secara hukum, karena itu bukan keahlian penulis. Tetapi, dari aspek rasa keadilan yang kasat mata, mungkinkah masyarakat sebagai korban akan dikalahkan dan dianggap telah cukup dengan alasan normatif di atas? Kasus Adelin Lis, andai memang dalam pengajuan berkasnya belum lengkap, tidakkah hakim dapat mengingatkan jaksa untuk melengkapi? Atau malah merupakan kesempatan emas bagi para hakim untuk mengambil keuntungan dari kealpaan jaksa (atau kealpaan yang disengaja?). Tidakkah para hakim menyadari dampak dari penebangan hutan secara liar sudah membawa korban secara nyata? Akankah logika untung ruginya tidak dapat dipengaruhi oleh nuraninya?Lihat lagi dua hari terakhir ini (tanggal 28 dan 29 Nov 2007), salah satu harian lokal di Medan yang cukup ternama, dengan ringan tanpa beban telah membuat karikaturnya manusia akar, yang digambarkan sedang dikejar-kejar hendak dipotong oleh gergaji kayu. Andai tidak peka untuk meringankan beban si Dede (38) mengapa harus mengeksploitasi dan menjadikan sebagai lelucon penderitaan orang lain? Bukankah sebagai orang media, mereka telah membaca bagaimana menteri kesehatan RI berang akibat pengambilan sample darah yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dan eksploitasi foto yang bersangkutan oleh media asing. Ini juga adalah masalah hati nurani, secara hukum dan apapun namanya, memang si pembuat karikatur tersebut boleh dikata tidak bersalah, tetapi apakah hanya karena daya kreativitasnya lagi “mandul” dia menggunakan penderitaan orang lain sebagai jalan pintas? Mungkin, benar juga dugaan awal tadi bahwa semua orang masih memiliki nurani. Hanya persoalannya apakah nurani tersebut masih dapat mempengaruhi tuannya agar lebih peka terhadap sesama dan lingkungan atau tidak. Jika tidak, marilah kita lebih banyak mengasah diri untuk lebih peka, hingga kita tidak hanya bangga pada saat kita tidak melanggar hukum, tetapi bangga pada saat kita dapat menolong sesama sekalipun hukum dan ketentuan tidak mengaturnya.
Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan bermukim di Medan
Tulisan ini dimuat pada Harian Medan Bisnis Sabtu, 01-12-2007

Jumat, 16 November 2007

CALON INDEPENDEN DALAM PILKADA SUMUT, MUNGKINKAH ?

CALON INDEPENDEN DALAM PILKADA SUMUT, MUNGKINKAH ?
Oleh : P. Erianto Hasibuan


NAD telah membuktikan lewat PILKADA bahwa mereka memiliki GUBERNUR yang mereka pilih secara langsung dan tidak mewakili partai manapun, alias dari calon Indipenden. DKI Jakarta juga telah memberikan bukti bahwa calon Independen mereka kandas dalam tahapan pendaftaran calon. Bagaimana dengan SUMUT, akankah pada PILKADA tahun 2008 kita akan melihat adanya calon Indipenden yang bertarung dalam PILKADA ?

Dasar Hukum PILKADA
Sesuai dengan undang-undang no. 32 tahun 2004 untuk Pemerintah daerah sebagaimana telah diubah dgn undang-undang no. 8 tahun 2005 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no. 3 tahun 2005 tentang perubahan atas undang-undang no. 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah menjadi undang-undang dan peraturan no. 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah no. 17 tahun 2005 tentang perubahan atas peraturan pemerintah no. 6 tahun 2006 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Peserta pemilihan adalah pasangan yang diusahakan oleh Partai Politik atau gabungan parpol yang memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15 % jumlah kursi di DPRD atau 15 % dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Dalam hal ini Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dalam mengusulkan pasangan calon sekurang-kurangnya 15 % jumlah kursi DPRD apabila hasil bagi jumlah kursi menghasilkan angka pecahan maka perolehan 15 % dari jumlah kursi dihitung dengan pembulatan ke atas.
Selanjutnya di dalam melakukan penelitian persyaratan pasangan calon diminta kepada KPUD untuk selalu independen dan memberlakukan semua pasangan calon secara adil dan setara serta berkoordinasi dengan instansi teknis seperti Diknas apabila ijazah diragukan. Begitu juga apabila terjadi pencalonan ganda oleh partai politik agar dikonsultasikan dengan pengurus tingkat lebih atas partai politik yang bersangkutan.

Belajar dari DKI Jakarta
Untuk saat ini kita baru dapat belajar dari DKI Jakarta perihal pelaksanaan PILKADA yang memunculkan calon independen. NAD sekalipun memiliki Gubernur yang berasal dari calon independen tetapi itu semua dapat terjadi sebagai buah dari hasil Nota Kesepahaman Helsinki yang menyiratkan kemungkinan calon independen dalam pemiliha Gubernur.
Kandidat yang akan bertarung dalam PILKADA DKI sudah dimunculkan jauh-jauh hari sebelumnya, bahkan beberapa Parpol telah melakukan Polling untuk memilih Kandidat yang paling diminati oleh masyarakat Jakarta, tidak ketinggalan media cetak dan media elektronik juga melakukan Polling yang bertujuan untuk mengetahui opini masyarakat Jakarta akan kandidat yang paling diminati. Sekalipun ada wacana calon dari Independen, tetapi hal itu hanya dilakukan secara ”sambil lalu” hal ini mungkin sekali karena perhitungan para kandidat masih optimis untuk mendapatkan dukungan dari berbagai parpol, sebab hasil Pemilu 2004, kecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meraih suara 23,3% dan Partai Demokrat yang meraih suara 20,1%, tidak ada satu partaipun yang memenuhi kuota minimal 15% untuk dapat mengajukan kandidat. PDIP sekalipun hanya meraih 13,5%, sehingga masih membutuhkan suara dari partai lain untuk dapat mengajukan kandidat.
Kandidat untuk calon Gubernur DKI yang beredar hangat tercatat setidaknya ada 4 pasang, Fauzi Bowo/Prijanto, Adang Daradjatun/Dani Anwar, Sarwono Kusumaatmadja/Jeffrie Geovani, Agum Gumelar/Didik J Rachbini dan Faisal Basri. Dari keempat kandidat tersebut hanya ada 2 kandidat yang memiliki dukungan yang tetap solid hingga akhirnya mendaftarkan diri secara resmi ke KPUD yaitu pasangan Adang Daradjatun/Dani Anwar (PKS) dan Fauzi Bowo/Prijanto (Gabungan Partai), sedang kandidat lain masih bergulat dengan tawar menawar dengan para petinggi Parpol, yang pada akhirnya menuai ketidaksepakatan, dan berbuntut pada pecahnya ”koalisi” untuk membawa kandidat mereka dalam pertarungan calon Gubernur DKI.
Perpecahan tersebut telah memunculkan kembali secara intensif wacana diperbolehkannya calon independen untuk mengukuti PILKADA DKI, langkah yang dilakukan oleh kubu Sarwono Kusumaatmadja/Jeffrie Geovani adalah dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Hingga batas akhir pendaftaran calon ditutup, putusan Mahkamah Konstitusi belum juga turun. Bahkan menurut Ketua MK Jimly Assiddiqie (Kompas, 120607) keputusan tersebut baru akan dikeluaran pekan ke tiga bulan Juni 2007 dan keputusan tersebut tidak berlaku surut. Dari pernyataan tersebut dapat dipastikan, apapun keputusan yang diambil oleh MK jelas tidak akan mempengaruhi komposisi kandidat yang akan bertarung pada PILKADA DKI Jakarta pada Agustus 2007 nanti.
Beragam reaksi atas kondisi yang terjadi pada kandidat yang akan bertarung di PILKADA DKI sebagian besar menyayangkan tidak terakomodasinya calon dari independen untuk bertarung dalam PILKADA DKI, dan minimnya calon yang berlaga sangat disayangkan karena akan memberikan dampak pada kurang bergairahnya minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada tersebut. Bahkan Andrinof A. Chaniago Dosen Universitas Indonesia memberi usulan bahwa batas yang kira-kira tepat adalah minimal 15 persen suara sah dan minimal terdiri atas gabungan dua parpol. Batas maksimalnya, suara sah gabungan tidak lebih dari 30 persen dan maksimal jumlah parpol yang bergabung tidak lebih dari lima parpol. (Kompas, 120607). Usulan ini tentu untuk mencegah terjadinya kandidat yang minim seperti yang terjadi pada PILKADA DKI saat ini.

Calon Independen Pada Pilkada SUMUT
Sumatera Utara kerap dikatakan sebagai salah satu barometer perkembangan politik nasional, setelah Jakarta yang oleh sementara kalangan, dikatakan dihuni oleh para kalangan ”terdidik” dan memiliki kesadaran politik yang ”lebih tinggi” bila dibandingkan dengan daerah lain di tanah air, gagal menjadikan contoh dalam mendobrak ”dominasi”parpol, kini Sumatera Utara menjadi lirikan para pengamat politik. Pertanyaan besar adalah ”Mungkinkah SUMUT ”?
Berdasarkan komposisi kursi di DPRD Sumut hasil Pemilu 2004 menunjukkan bahwa hanya ada dua partai yang dapat mengajukan kandidat secara langsung yaitu Partai Golkar 19 kursi dan PDIP dengan 13 kursi, berdasarkan ketentuan 15 persen perolehan kursi di DPRD Sumatera Utara harus lebih dari 12 kursi. Dengan demikian partai-partai lain harus menggabungkan diri untuk dapat mengajukan kandidat bersama. Peluang mengajukan kandidat bersama tentu jauh lebih sulit dibandingkan dengan pengajuan tunggal. Artinya para kandidat yang telah melakukan deal dengan gabungan partai selain kedua partai terdahulu (Golkar dan PDIP) tentu akan berada pada posisi sama dengan apa yang dihadapi oleh Sarwono/Jeffrie dalam Pilkada DKI Jakarta, yaitu rawan terhadap perubahan sikap dari salah satu partai pendukung.
Kalkulasi di atas mungkin akan menjadi pertimbangan bagi para kandidat untuk menempuh jalur independen, sekalipun peluangnya masih kabur, tetapi bukan sesuatu yang mustahil bila dilakukan sejak awal dan terorganisir dengan baik.
Pewacanaan kandidat independen sejak awal sudah barang tentu juga menjadi ”kampanye awal” untuk melakukan pengujian tingkat penerimaan masyarakat terhadap tokoh yang dimaksud. Kandidat independen selayaknya adalah tokoh yang tidak memiliki profil yang sama atau hampir sama dengan tokoh yang akan diusung para Parpol, misalnya ada tokoh yang saat ini sudah melakukan penggalangan secara intensif, hingga secara kelakar seorang teman bertanya, apakah si Bapak masih punya waktu mengurusi daerahnya ? atau kelakar lain apakah dana sumbangan itu dari kocek ybs atau dari APBD ?.
Kandidat yang berasal dari luar pemerintahan yang berkuasa akan memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat, utamanya menyangkut ”bersih diri”, sekalipun sentimen keagamaan dan etnis juga menjadi pertimbangan tersendiri yang jika tidak dikelola secara baik akan menjadi nilai penentu pada saat-saat kritis.
Calon Independen yang sekalipun dikawatirkan banyak pihak akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaan tugasnya bila terpilih, karena tidak memiliki dukungan di Parlemen, tentu akan menjadi isu yang akan hangat dihembuskan untuk memudarkan pemikiran para peminat, tetapi legitimasi yang kuat yang diperoleh langsung dari pemilih tentu tidak akan membuat para politisi yang ada di parlemen untuk mengorbankan dukungan masyarakat terhadap partainya pada pemilu tahun 2009 nanti.

Simpulan
Sekalipun harus melewati jalan yang berliku, tetapi calon independen pada PILKADA Gubernur Sumatera Utara tahun 2008 bukanlah hal yang mustahil. Berdasarkan ketentuan jabatan Gubernur Sumut akan berakhir pada 16 Juni 2008. Lima bulan sebelum masa jabatan berakhir, DPRD wajib memberitahukan kepada KPU Sumatera Utara, yaitu pada Januari 2008. Setidaknya masih ada waktu bagi para tokoh masyarakat SUMUT yang ingin bertarung pada PILKADA 2008. Belajarlah dari pasangan Sarwono/Jefry, daripada pada masa ”injury time” anda dipaksa harus melempar handuk putih, lebih baik sejak awal anda tidak menggantungkan peluang anda kepada para petinggi parpol, tetapi pada usaha sendiri untuk mencari dukungan dari masyarakat dan legitimasi secara hukum.

Tulisan ini telah dimuat dalam Harian Medan Bisnis pada Sabtu, 16 Juni 2007. dan disitus www.medanbisnisonline.com